Arsip untuk ‘kajian’ Kategori

Radikalisasi Negativitas

(Tanggapan untuk M. Said Marsaoly)

~ Muhammad Al-Fayyadl

Membincang negativitas dalam diskursus filosofis, seperti coba dilakukan M. Said Marsaoly dalam sebuah kolomnya beberapa waktu lalu di rubrik Teroka Kompas, “Saat Negativitas Menemukan Makna Baru” (Kompas, 11 Juli 2009), ibarat membuka kotak pandora yang sejak lama menjadi teka-teki filsafat. Saat kotak tersebut terbuka, bermunculanlah hal-hal tak menyenangkan, yang membawa petaka, derita, dan mala bagi manusia—hal-hal yang lalu disebut “negatif”. Pertanyaannya kemudian, cukup sampai begitukah Said memahami negativitas?

Said berangkat dari teoretisasi negativitas yang dibawakan oleh F. Budi Hardiman dalam bukunya, Memahami Negativitas: Diskursus tentang Massa, Teror dan Trauma (2005). Karya yang berangkat dari perspektif filsafat politik ini berusaha memahami negativitas dalam konteks kekerasan dan destruksi, yang dewasa ini menjelma dalam terorisme, horor politik, genosida, dan konflik massa. Maka, negativitas di sini identik dengan “sifat destruktif”, dengan trauma dan kekerasan.

Hanya dalam beberapa baris, tanpa memproblematisir lebih jauh pengertian negativitas yang disodorkan Hardiman, Said menawarkan pengertian lain tentang negativitas yang ditimbanya dari filsafat Islam. Di situ ia melihat negativitas tak pernah benar-benar ada. Negativitas, menurutnya, memiliki nilai “relatif”, sehingga “di tiap hal jahat atau buruk sesungguhnya terkandung hal baik atau indah”.

Kecuali mempertentangkan dua pucuk kutub filsafat yang berbeda, Barat dan Islam, Said mereduksi negativitas hanya pada aras aksiologi dan moral, sementara Hardiman, lebih kompleks lagi, berkisar pada aras epistemologi dan psikologi. Keduanya belum menyentuh dimensi ontologis. Karenanya, adakah suatu ontologi kritis bagi negativitas? Mungkinkah membicarakan negativitas secara murni (ontologis), terlepas dari evaluasi-evaluasi aksiologis dan moralistis seperti dipahami Said?

“Pseudo-Negativitas”

Negativitas memang lazim terjebak dalam pemahaman aksiologis dan moralistis, seolah dia hanya bisa dipahami jika direlasikan dengan “kebaikan”. Hal itu barangkali merupakan karakter kebanyakan masyarakat religius, yang melihat penderitaan, kesengsaraan, kekerasan, kejahatan, dan petaka membawa “hikmah” atau “manfaat” di baliknya. Pemahaman moralistis ini berakar dari teodisi yang memegang keyakinan akan kesempurnaan ciptaan Tuhan sebagai satu-satunya eksistensi yang mungkin, seperti pernah dikonsepsikan oleh Leibniz.

Di situ, hal-hal yang negatif dianggap sebagai ilusi sesaat yang tak benar-benar ada, karena di balik yang negatif pastilah terdapat yang positif. Yang negatif dianggap tak lebih dari peristiwa aksidental, pengecualian dari Hukum Alam, atau kecelakaan-kecelakaan kecil yang tak berbahaya bagi kosmos dan tata alam rancangan Tuhan. Yang negatif hanyalah akibat kekeliruan-kekeliruan manusia, akibat dosa dan tangan jahil manusia, dan muncul sebagai peringatan Tuhan bagi kesalahan manusia. Di sini terjadi “penjinakan” negativitas, dengan mengapropriasinya dalam wacana etis , moral, dan religius.

Seiring waktu, pemahaman aksiologis dan moralistis itu diambil oleh etos kapitalisme-lanjut yang telah merasuk sedemikian pervasif dalam keseharian kita. Motor kapitalisme adalah hasrat, ekonomisasi hasrat, berupa kehendak pada keberlebihan, keberlimpahan, kekayaan. Hasrat itu dibentuk, dirawat, direproduksi, dan distimulasi oleh pencitraan tentang kehidupan yang serba mewah, berlebih, kaya, dan mapan. Untuk mendapatkan hal itu, negativitas yang dicirikan oleh kekurangan, kepapaan, dan kemelaratan tentu saja harus dijauhi, dinetralisir, dan dihilangkan. Bersamaan dengan itu, digemborkanlah cara berpikir positif (positive thinking) dalam berbagai variannya. Dalam cara berpikir tersebut, hal-hal yang negatif dianggap sekadar sebagai transisi menuju masa depan yang lebih cerah. Dalam iklim kapitalisme, orang bahkan dilarang berpikir negatif. Di sini, negativitas dijinakkan kembali, bukan lewat moralitas transendental, melainkan moralitas kapitalistik-sekuler.

Kedua cara pandang di atas menampilkan penjinakan, penghalusan, moralisasi, dan eufemisasi atas negativitas. Dalam kedua pola pandang itu, negativitas tidak benar-benar diakui suatu realitas yang penting dan mandiri. Negativitas mengalami harmonisasi dengan hal-hal yang positif. Pada pola pikir religius, negativitas direngkuh ke dalam iman; sedangkan pada pola pikir kapitalistik-sekuler, negativitas direngkuh ke dalam hasrat. Atau lebih tepatnya: ditekan dan direpresi. Dalam hal ini, negativitas yang tampil sesungguhnya adalah semu belaka, pseudo-negativitas.

Meradikalisasi Negativitas

Oleh karena itu, negativitas sudah saatnya diradikalisasi. Meradikalisasi negativitas dapat dilakukan dengan dua cara: 1) mengakui bahwa negativitas itu secara ontologis ada. Dan 2) mengakui bahwa kehidupan kita sarat dan selalu dibayangi-bayangi oleh negativitas-negativitas dan kita tak dapat mengelak darinya, atau berpura-pura mengelak, lalu menghayatinya sungguh-sungguh, dan menjadikannya suatu hal yang konstitutif bagi kehidupan.

Negativitas itu berupa kondisi kekurangan, ketidaksetaraan, kehampaan, kelainan, dan perbedaan, yang melahirkan ketertindasan, kemarjinalan, ketidakadilan, diskriminasi, kesenjangan, keterasingan, kekerasan, ketidakberdayaan. Negativitas itu ada secara eksistensial, individual, dan komunal; secara politis, religius, kultural, dan sosial. Ia adalah realitas-realitas yang sehari-hari kita temui dalam kehidupan. Ia tampak abstrak, tapi ia terasa sangat konkret karena kita sendiri yang mengalaminya.

Negativitas itu ada, di sini dan di sana. Di dalam diri dan di luar sana. Hanya saja kita tak mau mengakuinya, barangkali karena manusia, seperti pernah ditulis J. Lacan, selalu memakai topeng, dan tak mau mengakui bahwa dirinya sedang berbohong.***

Halaman Berikutnya »